search slide
search slide
pages bottom
About Me Ahlan wa sahlan! Selamat datang di blog sederhana ini. Semoga tulisan saya yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi Anda semua. Anda diperbolehkan mengcopy-paste atau menyebarkannya kepada siapa saja yang membutuhkan, dengan mencantumkan alamat sumbernya dan tidak mengubah konten atau isi dari tulisannya. Terimakasih!
  • Maunah As’salam mulaikum... Admin sya mau tany...
  • Ari Assalamualikum..wr.wb..mhn penjlsn'nya=D...
  • larasaty Umumnya wanita haid 1 minggu,Tªpϊ haid s...
  • balkis Tempat kerja saya tiada tempat solat say...
  • admin Yg saya ketahui, sujud dengan mukena men...

PUASA BAGI WANITA HAMIL DAN MENYUSUI

PUASA BAGI WANITA HAMIL DAN MENYUSUI Pertanyaan : Saya masih belum faham tentang hukum berbuka (tidak puasa-pen) untuk wanita hamil dan menyusui.  Apakah rukhshah/keringanan ini untuk semua wanita hamil dan menyusui, ataukah hanya bagi mereka yang benar-benar tidak kuat berpuasa saja? Lalu bagaimana hukumnya bagi wanita hamil yang sebenarnya kuat berpuasa tapi tidak berpuasa, apakah ia berdosa?  — (Ibu Y di Cikarang) — Hukum asal puasa di bulan Ramadhan...

TATA CARA MENGQADHA SHALAT YANG TERLUPA

TATA CARA MENGQADHA SHALAT YANG TERLUPA Pertanyaan : Suatu ketika saya pernah lupa mengerjakan shalat ashar, dan ketika ingat akan hal itu, ternyata sudah masuk maghrib. Maka bagaimana saya harus mengqadha/mengganti shalat saya yang terlupa tadi? Apakah saya mengerjakan shalat maghrib dulu baru shalat ashar, atau sebaliknya?  Dalam masalah mengqadha shalat yang terlupa atau tertinggal ini, Syaikh Ibnu Utsaimin hafizhahullah berpendapat bahwa yang harus dilakukan adalah...

HUKUM MENCUKUR ALIS

HUKUM MENCUKUR ALIS Dalam beberapa adat pernikahan yang ada di Indonesia, kita mungkin pernah atau bahkan sering menjumpai pengantin wanita mencukur habis alisnya karena harus menyesuaikan dengan riasan pengantin di wajahnya. Tidak hanya itu, mencukur alis sampai habis pun sering kali dilakukan oleh banyak wanita yang bekerja di luar rumah untuk mempercantik diri, dengan alasan penampilan adalah penunjang keberhasilan karir mereka. Padahal sesungguhnya...

RISYWAH (SUAP) DALAM TIMBANGAN SYARIAT

RISYWAH (SUAP) DALAM TIMBANGAN SYARIAT Syaikh Ibnu Baz -hafizhahullah- ketika beliau ditanya tentang hukum risywah (suap), beliau menjawab : Sesungguhnya risywah (menyuap atau menyogok, -pen) itu hukumnya haram berdasarkan nash dan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Perbuatan ini adalah suatu bentuk pengkhianatan terhadap kebenaran, serta merupakan perbuatan yang melecehkan hak-hak orang lain. Perbuatan ini termasuk sebagai tindak kejahatan yang paling keji, yang akan...

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT Pertanyaan : Apa hukumnya orang yang sengaja meninggalkan shalat? Sudah diberitahu dan dinasehati dengan segala cara tetap saja tidak mau shalat, bahkan pernah berkata “dunia ini kiamat kalau aku shalat”. Mohon penjelasannya.  Shalat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Shalat merupakan amalan yang akan pertama kali dihisab oleh Allah di hari Akhir nanti. Shalat merupakan pembeda antara muslim dengan kafir. Maka barangsiapa...

« Previous Entries