Posted by admin on Feb 7, 2012 in
Fiqih Kontemporer |
3 comments
Bolehkah mencegah kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi untuk memberi jarak kelahiran agar dapat memberikan ASI terbaik dan pendidikan usia dini kepada anak?
Ada dua hal yang pertama kali harus dapat Anda ketahui perbedaannya dengan jelas: yakni menunda kehamilan dan membatasi kehamilan.
Menunda kehamilan berarti mencegah kehamilan sementara, untuk memberikan jarak pada kelahiran yang sebelumnya. Sedangkan membatasi kehamilan...
Posted by admin on Feb 2, 2012 in
Konsultasi Syariat |
2 comments
Pertanyaan : Bagaimana hukumnya angin yang keluar dari kemaluan (vagina) seorang wanita? Apakah angin tersebut membatalkan wudhu dan sholat?
Jawaban : Keluarnya angin dari kemaluan wanita atau sering disebut dengan kentut dari “depan”, biasanya terjadi pada wanita yang sudah bersuami dan pernah melahirkan.
Dari segi medis, kentut dari vagina sering disebut dengan flatus vaginalis atau vaginal flatulence. Tapi, angin yang keluar...
Posted by admin on Jan 16, 2012 in
Haid & Nifas |
0 comments
Pertanyaan :
Bolehkah seorang wanita yang sedang haid atau nifas membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf serta menyentuh mushaf? Terutama jika ada hajat atau kebutuhan seperti wanita ini adalah seorang pelajar yang menghafal Al-Qur’an (ia takut hafalannya lupa) atau seorang guru yang mengajarkan Al-Qur’an?
Ada beberapa pendapat ulama yang masyhur tentang masalah membaca Al-Qur’an dan menyentuh mushaf bagi wanita yang sedang...
Posted by admin on Jan 11, 2012 in
Konsultasi Syariat |
0 comments
Pada umumnya, anak-anak akan lebih cepat dan dapat menerima pelajaran jika dilakukan dengan riang gembira, apalagi jika dengan penuh irama yang bersemangat. Maka sebagaimana yang kita telah ketahui, banyak sekali TK atau PAUD atau Play Group yang menggunakan metode bernyanyi untuk membuat anak-anak senang belajar.
Namun, pada beberapa kalangan, terjadilah perbedaan pendapat dalam masalah hukum nyanyian dan musik. Ada sebagian yang...
Posted by admin on Jan 6, 2012 in
Konsultasi Syariat |
0 comments
Apa hukum aqiqah? Dan bolehkah saya menangguhkan aqiqah anak saya dikarenakan belum adanya biaya untuk menyelenggarakan aqiqah?
— An di kota C —
Jawaban :
Islam mensyariatkan penyembelihan aqiqah untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah (berupa kelahiran bayi).
Dan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya, apakah hal ini wajib atau sunnah. Mayoritas ulama, dan...